PENGUMUMAN
Nomor: /UN.19.1.2/KM/2013
Nomor: /UN.19.1.2/KM/2013
Menindaklanjuti Nota Dinas Rektor Universitas Riau Nomor 643/UN19/2013
tanggal 12 Oktober 2013, menerangkan bahwa dalam upaya menciptakan tatanan
kehidupan kampus yang baik dan kondusif, maka diharapkan seluruh mahasiswa
yang menerima beasiswa dalam bentuk apapun, diwajibkan ikut serta pada
Upacara 17 Hari Bulan.
2. Absensi berdasarkan kelompok/jenis beasiswa.
3. Hadir 15 menit sebelum acara dimulai.
4. Sangsi bagi mahasiswa yang tidak mengikuti upacara sejumlah 3 kali, beasiswa
akan dihapuskan.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya
diucapkan terima kasih.
Pekanbaru,
18 Oktober 2013
Pembantu
Dekan III,
Drs. Syafrial, M.Pd.
ni upacaranya tanggal berapa ya
BalasHapusUpacaranya setiap bulan per tanggal 17. Tks
BalasHapus